Industri dan masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Masyarakat merupakan organisme hidup karena masyarakat selalu mengalami pertumbuhan, saling mempengaruhi satu sama lain dan setiap sistem mempunyai fungsi dan epranan yang berbeda tapi saling mendukung (spencer,1895). Oleh karena itu setiap masyarakat dalam hidupnya pasti mengalami perubahan. Perubahan merupakan peristiwa yang terjadi secara terus menerus dan merupakan karakteristik semua kebudayaan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat mengenai norma dan nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perikelakuan, organisasi, susunan lembaga- lembaga kemasyarkatan, lapisan-lapisan masyarakat dan sebagainya (soekanto, 1982:303-304). Dengan demikian bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat berupa perubahan sosial maupun perubahan budaya, dimana stau dengan yang lainnya saling berkaitan.
Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selaalu memiliki “dasar tukar” (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk-produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat margin keuntungan yang lebih menarik. Berusaha dalam bidang industri dan berniaga hasil-hasil industri juga lebih diminati karena proses produksi serta penangan produknya lebih bisa dikendalikan oleh manusia, tidak terlalu bergantung pada alam, semisalnya perubahan keadaan cuaca.


Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan industri dan kebudayaan masyarakat
Apa yang dimaksud dengan industri dan mata pencaharian
Apa yang dimaksud dengan industri dan lingkungan hidup
Apa yang dimaksud dengan industri dan sosial-ekonomi masyarakat
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui industri dan kebudayaan masyarakat
Untuk mengetaui industri dan mata pencaharian
Untuk mengetahui industri dan lingkungan hidup
Untuk mengetahui industri dan sosial-ekonomi masyarakat















BAB II
PEMBAHASAN

Industri dan Kebudayaan Masyarakat
Dalam pengertian luas, industri mencakup semua usaha dan kegiatan dibidang ekonomi yang bersifat produktif. Adapun pengertian secara sempit, industri atau industri pengolahan adalah kegiatan yang mengubah barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, dalam hal ini termasuk kegiatan jasa indutri dan pekerja perakitan. Dumairy (1996:207) menjelaskan bahwa indutri mempunyai dua pengertian, yaitu :
Himpunan perusahaan sejenis, contoh industri kertas berarti himpunan perusahaan penghasil kertas.
Sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
Dalam pengertian kedua, kata industri sering disebut sektor industri pengolahan atau manufaktur, yaitu salah satu faktor produksi atau lapangan usaha dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi.
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sanksekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi”  yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”.
Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mnegrjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B Tylor kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Industri dan masyarakat dalam arti luas, industri yang berkaitan dengan teknologi, ekonomi, perusahaan dan orang-orang yang terlibat didalamnya telah sangat mempengaruhi masyarakat. Pengaruh tersebut bisa berupa nilai-nilai, pengaruh fisik terhadap masyarakat dan usaha industrial interest group untuk mempengaruhi masyarakat.
Industri memberi input kepada masyarakat sehingga membentuk sikap dan tingkah laku yang tercermin dalam sikap dalam bekerja, weber mengatakan bahwa dengan adanya teknologi baru, diperlukan suatu nilai yang akan mengembangkan masyarakat menjadi masyarakat kapitalis tradisional : demikian pula jika hendak membentuk masyarakat kapitalis modern, diperlukan suatu nilai-nilai tertentu. Masyarakat pada umumya harus menerima posisi mereka baik di dalam struktur industri maupun struktur sosial yang lebih luas lagi. Karena tingkat produksi tergantung pada tingkat konsusmsi masyarakat harus di bujuk untuk membeli barang-barang dan jasa yang di produksi oleh pihak industri. Mereka memiliki fungsi untuk memproduksi berbagai jenis barang dan jasa sekaligus meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa yang di produksinya. Usaha untuk memproduksi dan sekaligus meningkatkan permintaan melibatkan nilai-nilai dalam tingkat “masyarakat makro”. Jika ada perubahan nilai dan kebudayaan dalam masyarakat, walaupun mungkin hanya bersifat lokal, ia akan melakukan perubahan dalam industri. Sebagai contoh akibat pertumbuhan industri kendaraan bermotor di oxford, biaya hidup di kota tersebut menjadi tinggi, dan sebaliknya akan mendorong buruh menuntut peningkatan upah kerja.
Industri memiliki pengaruh yang menimbulkan akibat fisik di dalam masyarakat. Akibat yang dirasakan oleh masyarakat degan adanya industri bisa dalam berbagai bentuk yang berbeda. Bila suatu kota sangat tergantung hanya kepada satu jenis industri atau perusahaan, perkembangan industri atau perusahaan tersebut akan menentukan apakah kota tersebut akan berkembang atau hancur. Munculnya industri-industri baru dalam suatu wilayah akan memberikan pengaruh besar terhada jumlah tenaga kerja.
Perkembangan industri di dalam kebudayaan masyarakat Karawang ternyata tidak banyak mempengaruhi terhadap budaya masyarakat itu sendiri. Menurut narasumber yang dapat dipercaya, sampai saat ini masih ada budaya tradisional masyarakat Karawang yang masih dijalankan. Salah satunya yaitu tradisi arak-arakan sisingaan ketika ada salah satu warga yang mengadakan acara sunatan. Tak hanya itu seni tari jaipong dan bajidoran masih dilakukan oleh masyarakat Karawang, terlebih lagi seni tari jaipong dan bajidoran di pertunjukkan pada saat HUT Karawang ke 379 di lapangan Karang Pawitan pada tahun 2012. Budaya tersebut masih dijalankan oleh masyarakat setempat di dalam perkembangan industri yang semakin cepat. Masyarakat tetap mempertahankan budaya tersebut dengan alasan agar generasi selanjutnya mengetahui bahwa ada budaya tradisional yang wajib dilestarikan.
Industri dan Mata Pencaharian
Penulis mengambil contoh variable penelitiannya yaitu alih fungsi lahan/perubahaan penggunaan lahan, terutama lahan sawah, perubahan komposisi sektor usaha/mata pencaharian penduduk dan korelasi alih fungsi dengan perubahan komposisi sektor usaha/mata pencaharian penduduk akibat adanya industri di Kabupaten Bekasi.
Alih fungsi lahan
Luas wilayah kabupaten Bekasi 127.388. Berdasarkan hasil analisis overlay peta penggunaan lahan tahun 1990-1999 terjadi alih fungsi/ perubahan penggunaan lahan seperti terjadinya penurunan jumlah luas lahan sawah seluas 9.385, dan penurunan jumlah luas lahan kering seluas 9.385 hektar. Sedangkan luas lahan terbangun meningkat 11.542 hektar dan luas lahan untuk keperluan lainya mengalami peningkatan 5.595 hektar. Berkurangnya luas lahan sawah beralih fungsi menjadi :
Lahan terbangun 8.630 hektar (57,56%)
Lahan kering 4.854 hektar (32,38%)
Lahan untuk penggunaan lainya 1.509 hektar (10,06%)
Sedangkan berkurangnya luas lahan kering karena beralih fungsi menjadi :
Lahan terbangun 7.850 hektar (77,29%)
Lahan sawah 2.149 hektar (21,16%)
Lahan untuk keperluan lainnya 157 hektar (1,55%).
Alih fungsi lahan terutama lahan sawah banyak terjadi pada wilayah yang di jadikan wilayah industri yaitu di kecamatan tambun, cibitung, cikarang, lemahabang, dan serang. Lokasinya di sepanjang jalur jalan tol.
Perubahan komposisi sektor usaha/mata pencaharian penduduk.
Berikut table perubahan komposisi sektor usaha/mata pencaharian penduduk.
Sektor
Jumlah /orang (%)



1990
1999

Pertanian
309.731  (60,9%)
152.507  (21,34%)

Pedagang
61.807    (12,15%)
118.064  (24,51%)

Jasa
16.139    (3,17%)
117.945  (16,47%)

Industri
13.462    (2,65%)
175.493 (24,51%)

Pengangguran
107.406  (21,12%)



Dari data tersebut nampak terjadi adanya pergeseran sektor usaha/mata pencaharian. Sektor pertanian mengalami penururnan sedangkan sektor lainnya mengalami peningkatan.
Korelasi alih fungsi lahan dengan perubahan komposisi sektor usaha/mata pencaharian penduduk.
Dari analisis tingkat asosiasi alih fungsi lahan dengan perubahan jumlah penduduk yang bekerja pada berbagi sektor usaha menggambarkan bahwa makin tingi tingkat asosiasi perubahan luas penggunaan lahan berasosiasi kuat terhadap penururnan jumlah penduduk yang bekerja sebagai petani. Dari hasil analisis korelasi diperoleh dari data perubahan/alih fungsi lahan dengan perubahan jumlah pekerja pada berbgai sektor usaha penduduk di peroleh hasil sebagai berikut :
Perubahaan penggunaan lahan sawah berdampak negatif terhadap perubahan jumlah penduduk yang bekerja pada sektor industri. Menunjukan bahwa makin berkurang luas lahan sawah yang terjadi di kabupaten Bekasi mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja pada sektor industri, jasa dan juga penduduk pengangguran.

Industri
(r = -0,39)

Perdagangan
(r = -0,13)

Jasa
(r = -0,24)

Pengangguran
(r = -0,61)

Pertanian
(r = 0,54)


Perubahan luas tanah terbangun berkolerasi negatif terhadap jumlah pekerja pada sektor pertanian dan berkolerasi positif terhadap jumlah pekerja pada sektor lain di luar sektor pertanian.

Industri
(r= 0,46)

Pekerja
(r= 0,32)

Jasa
(r = 26)


Berubahnya mata pencaharian masyarakat yang diakibatkan oleh adanya industri yang didirikan disekitar wilayah lingkungan tempat tinggal mereka sangat berpengaruh tehadap pendapatan upah atau gaji yang diterima.
Surwantomengemukakan bahwa bagi pekerja, upah merupakan sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan tujuan seseorang bekerja, maka melalui peningkatan upah kesejahteraan seseorang dapat ditingkatkan. Apabila upah semakin besar, maka makin besar pula peluang seseorang untuk dapat memenuhi dan memperbaiki tingkat hidupnya, seperti pemenuhan kebutuhan akan sandang, pangan papan, kesehatan, rekreasi dan lainnya. Sementara itu bagi pengusaha, upah merupakan biaya produksi. Ketika terjadi peningkatan upah maka akan terjadi peningkatan biaya.
Dampak Industri Terhadap Mata Pencaharian Masyarakat Desa
Kehadiran industri membawa pengaruh terhadap mata pencahaian penduduk, dimana sebelum adanya industri sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan sebagian lagi terbagi dalam beberapa mata pencaharian tertentu saja seperti buruh industri batu bara dan sebagainya. Dengan dibangun dan berkembangnya industri masyarakat mempunyai peluang usaha yang lebih luas. Sektor pekerjaan lain yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adalah usaha berdagang, misalnya masyarakat asli desa membangun warung-warung kecil di rumah yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, selain lebih ekonomis juga mudah untuk dijangkau.
Dampak Industri Terhadap Mata Pencaharian Masyarakat Kota
Menambahnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat kota, mengurangi kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Ketika pengangguran berkurang maka rendahnya tingkat kriminalitas. Berkurangnya pemukiman kumuh yang dipinggiran-pinggiran kota, merupakan dampak positif dari pembangunan industri di kota.
Sebagai contoh di Kabupaten Karawang memiliki produktivitas sektor pertanian yang cukup tinggi dimana proporsi sektor pertanian terhadap PDRB Kabupaten Karawang pada tahun 2009 adalah 11% dengan proporsi penyerapan tenaga kerja pada sektor tersebut mencapai 29% (BPS, 2010). Produktivitas padi sawah rata-rata memang mengalami penurunan dari 70,25 kuintal/ha menjadi 70,05 kuintal/ha pada 2010 namun masih terdapat peningkatan luas panes sebesar 2.780 ha dari 192.502 ha menjadi 194.850 ha.sama halnya dengan produksi pertanian yang mengalmai peningkatan dari 1.352,396 Ton GKP pada tahun 2009 menjadi 1.364.924 Ton GKP pada tahun 2010 (Statistik Kabupaten Karawang 2011 dalam Sedyadi, 2012).
Mata pencaharian masyarakat Karawang di dalam perkembangan industri yang semakin pesat, ternyata masih ada yang tetap mempertahankan profesi awalnya sebagai petani. Mereka memanfaatkan sisa lahan pertanian yang ada untuk dijadikan mata pencaharian. Seperti di Desa Belendung merupakan satu-satunya desa di wilayah administratif  Kecamatan Klari yang sebagian besar menghasilkan komoditas padi.
Sebagian besar wilayah Desa Belendung merupakan areal persawahan irigasi teknis dan hanya sebagian kecil lain lahan pertanian di desa ini merupakan areal persawahan tadah hujan yang pengairannya dibantu dengan menggunakan pompa. Musim tanam secara umum dilakukan dua kali dalam setahun yang masing-masing menghabiskan masa tanam tiga hingga empat bulan. Selama masa peristirahatan lahan persawahan, par petani menggunalan lahannya untuk di tanami sayuran, biasanya jenis kacang-kacangan atau kacang panjang.
Industri dan Lingkungan Hidup
Menurut UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pasal 1 butir 1 memberikan definisi bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan prikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Menurut Abdurahman definisi dari lingkungan hidup adalah lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimaan manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia.
Dampak Industri Terhadap Lingkungan Hidup
Dampak limbah industri tehadap lingkungan, telah terbukti besar pengaruhnya terhadap kesehatan manusia seperti penyakit minamata dan itai-itai di Jepang . penyakit minamata yang diakibatkan oleh pencemaran mercury (hg) mengakibatkan gangguan pusat saraf sehingga penderita tidak dapat mengontrol gerakan anggota tubuhnya. Sedangkan penyakit itai-itai disebabkan akrena pencemaran Kadmium (Cd) yang terakumulasi didalam hati dan ginjal sehingga akan merusak kedua organ tersebut. Maka dari itu pengolahan limbah industri sebelum dibuang ke lingkungan sangatlah penting dilakukan.
Disamping menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan bila tidak dikelola secara baik, kegiatan industri juga dapat menyebabkan timbulah bau, bising, panas, dan radiasi.
Limbah industri berbentuk gas, debu, dan  butiran-butiran halus atau partikel kecil penanganan dan dampaknya terhadap lingkungan.
Limbah industri berupa gas debu, dan butiran-butiran halus yang keluar dari cerobong asap harus dikelola dengan baik. Limbah tersebut harus dikeluarkan lewat cerobong yang mampu mengeluarkannya ke udara yang cukup tinggi sehingga dapat di encerkan oleh udara udara sekitar tanpa mencemari manusia, hewan, tanaman dan komponen lingkungan lainnya. Bila limbah industri yang dihasilkan cukup ebrbahaya misalnya Pb (timbal), sbeelum keluar dari cerobong asap harus dilewatkan ke alat pencegah pencemaran atau dilakukan penyerapan dahulu seperti absorpsi oleh cairan atau zat tertentu. Proses ini biasanya sudah menjadi satu kesatuan dengan proses produksi keseluruhan.
Dalam proses absorpsi biasnaya bahan cairan atau zat padat yang digunakan dapat di regenerasi untuk digunakan kembali, dan sekali waktu perlu ditambah sebagi pengganti cairan yang hilang selama proses. Untuk zat padat absorpsi wlaau sudah dilakukan regenerasi, pada suatu saat perlu penggantian bila aktivitasnya sudah menurun.
Masalah yang akan timbul adalah bagaimnaa menangani zat absorben padat tersebut agar tidak mencemari lingkungan apalagi bila bahan yang diserap cukup berbahaya misalnya, Pb.
Dampak negatif limbah gas, debu dan butiran-butiran halus terhadap kesehatan manusia antara lain :
Gas beracun :
CO, dapat menyebabkan gangguan fungsi otak
SO2, nitrogen dioksida (NO2) ozon, NH3, beberapa senyawa aromatik, H2S dapat menimbulkan gangguan pernapasan, dan iritasi mata.
Smog  (kabut/asap) :
Dapat mengganggu penglihatan serta pernapasan
Debu :
Mengganggu pernapasan dan bila beracun ( contohnya Pb) dapat menimbulkan gangguan saraf, saluran pernafasan dan menyebabkan anemia.
Debu yang mengandung serat asbes dapat menimbulkan kanker.
Limbah Industri Cair dan dampaknya terhadap lingkungan
Limbah industri cair sering menimbulkan masalah. Dari semua air yang digunakan industri (termasuk air pendingin untuk generator tenaga thermis) menurut estimasi hanya 0,2% yang keluar dalam bentuk bagian dari produk. Dari anggapan 2% hilang karena penguapan dapat dibayangkan betapa banyak air buangan industri yang telah berubah mutunya.
Diperkirakan penggunaan air pendingin merupakan 90% dari seluruh penggunaan air industri, berarti jumlah inilah yang mengalami perubahan suhu. Sedang 10% lainnya akan mengalami perubahan sifat bioloi, kimiawia atau fisika, yang akan terlihat dari warnanya, kekeruhannya, timbulnya buih, timbulnya rasa maupun bau. Bila tidak dilakukan pengolahan sama sekali limbah cair industri akan mencemari air disekitar. Dampak negatif limbah cair industri terhadap kesehatan manusia dapat dilihat pada tabel 1.

NO
JENIS KOMPONEN
PENGARUH
SUMBER/INDUSTRI

1
Bahan yang dapat di biooksidasi dinyatakan dalam BOD
Deoksigenasi, keadaan anacrob, kematian, bau
Karbohidrat yang dapat larut dalam jumlah besar, pabrik gula, pengalengan, pabrik alkohol, bir, susu, pabrik pulp dan kertas.

2
Zat racun AS, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, Zn
Kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska
Pembersih logam, plating, pengasaman, pemurnian fosfat dan bauxite, pabrik yang mengeluarkan khlor, pembuat batere, penyamakan kulit.

3
Asam dan Alkali
Gangguan sistem penyangga pH, perubahan sistem ekologi
Dramasi tambang batubara, pengasaman besi, pabrik bahan kimia, pabrik tekstil, wool.

4
Disinfektan CI2 H2O2, formalin, phenol
Kematian mikroorganisme secara selektif, rasa dan bau
Pemucatan kertas dan tekstil, resin sintesis, penicilin, zat warna dan pabrik bahan kimia.

5
Ion-ion, Fe, Ca, Mg, Mn, CL, SO4
Perubahan sifat-sifat air: menimbulkan warna/noda, staining, kesadahan, salinitas dan pembentukan karat.
Metalurgi, semen, keramik, sumur, minyak bumi.

6
Bahan pengoksidasi, dan pereduksi NH3, NO2, NO3, SO3
Mengubah ketimbangan kimia: kehilangan oksigen secara cepat, kelebihan nutrisi (euthropication), bau, pertumbuhan mikroba tertentu.
Pabrik gas &coke, pupuk, bahan peledak, industri tekstil dan pencelupan, pulp, pemucatan


Limbah industri berbentuk padat dan dampaknya tehadap lingkungan.
Limbah industri buangan padat dapat berupa lumpur yang terjadi dari proses produksi atau dari proses pengolahan limbah, sisa-sisa logam bekas kemasan, kerak dll. Umumnya limbah tersebut tidak terlalu sulit penanganannya, kecuali lumpur yang keluar bercampur dengan limbah cair. Pada umumnya limbah padat diolah dengan pembakaran (insinerasi) atau dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar atau industri lain.
Dari hasil penelitian Zakianis yang dilakukan terhadap limbah padat dan limbah cair industri pulp dan kertas ternyata limbah padat dan limbah cair ini mampu menyerap Cr dalam limbah cair electroplating sampai 65%. Cr merupakan logam berat yang dapat mengganggu lingkungan. Logam berat lainnya yang dapat mengganggu lingkungan adalah Pb, Hg, Cd.
Bahan pencemar yang dihasilkan industri atau pabrik tersebut dapat berpengaruh terhadap lingkungan yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Pengaruh fisik seperti padatan tersuspensi yang menyebabkan kekeruhan pada air, buangan air pendingin yang akan menaikan temperatur dan lapisan minyak yang akan menghalangi reoksigenasi air.
Pengaruh oksidasi yaitu disebabkan aktifitas bakteri atau oksidasi kimia dari zat-zat organik dan non-organik yang mengurangi kadar oksigen terlarut.
Pengaruh senyawa atau bahan kimia beracun, yang menyebabkan perubahan fisiologi langsung atau kumulatif pada tanaman, binatang, atau manusia.
Pengaruh nutrisi kimia yang menyebabkan kandungan nitrat dan fosfat yang tinggi.
Pengaruh patogen yang disebabkan oleh mikroorganisme, dimana bakteri dan virus akan timbul dalam jumlah yang cukup untuk menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia.
Pengaruh radionuklida yang disebabkan akumulasi senyawa radioaktif dalam makanan organisme yang menyebabkan perubahan fisiologi dalam tubuh manusia.
Pengaruh lain dengan adanya berbagai penelitian yang dilakukan akan menimbulkan perkembangan bioteknologi yang dapat menghasilkan sumber bahan makanan baru diluar hasil pertanian yang konvensional.
Penulis pengambil salah satu contoh Kota Karawang untuk mengetahui apakah masih ada RTH (ruang terbuka hijau) di Kota Karawang, seiiring berkembangnya industri yang semakin cepat.
Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Karawang (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 pasal 24 ayat 3 disebutkan bahwa RTH di Kawasan Perkotaan di tetapkan memenuhi ketentuan standar minimal 30% dari luas kawasan perkotaan yaitu sebesar kurang lebih 9.400,5 Ha, dengan rincian 20% RTH Publik kurang lebih 6.267 Ha dan 10% RTH Privat kurang lebih 3.133,5 Ha. (Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2011-2031)
Ruang Terbuka Hijau di Karawang pada saat ini mencapai 10%, kondisi itu masih jauh dari ketentuan ideal. Sebab persentase luas ruang terbuka hijau di setiap daerah itu di tentukan dari total luas wilayahnya. Keberadaan RTH Publik di Kota Karawang saat ini kurang perhatian sehingga seringkali tidak berfungsi dan dimanfaatkan sesuai perannya sebagai sarana kebutuhan lingkungan dan sosial perkotaan. (Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang)
Klasifikasi Pencemaran Lingkungan Akibat Industri
Klasifikasi lingkungan berdasarkan jenisnya:
Pencemaran tanah
Tanah merupakan sumberdaya alam yang mengandung benda organik dan anorganik yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Tanah menjadi suatu faktor yang penting bagi kehidupan manusia dan mahluk lainnya. Dalam kelangsungan hidup kita tidak bisa terlepas dari masalah tanah. Pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal diantaranya adalah
Pencemaran tanah secara langsung, misalnya karena mengunakan pupuk secara berlebihan
Pemberian pestisida atau insektisida
Dan pembuangan limbah yang tidak dapat dicemarkan sepeti plastik.
Pencemaran tanah juga dapat berasal melalui air. Air yang mengandung bahan pencemaran (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup didalam atau dipermukaan tanah.
Pencemaran udara
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing didalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan dan atau zat asing didalam udara dalam jumlah tertentu serta berada diudara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Udara merupakan campuran dari beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara dan lingkungan sekitarnya. Udara juga adalah astmosfer yang berada disekeliling bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan di dunia ini .Dalam udara terdapat oksigen (O2) untuk bernafas, karbondioksidan untuk proses fotosintesis oleh klorofil daun dan ozon (O3) untuk menahan sinar ultra violet. Pembangunan yang sangat pesat di dalam era saat ini, khususnya dalam perkembangan perindustrian dan teknologi yang sedang gencar gencarnya dilakukan mengakibatkan udara yang tiap hari kita hirup tercemar oleh adanya aktivitas tersebut.
Udara yang tercemar dapat merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Terjadinya perusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup berarti berkurang (rusaknya) daya dukung alam yang selanjutnya akan mengurangi kualitas hidup manusia.
Pencemaran Air
Air merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia di bumi ini. Sesuai dengan kegunaannya, air dipakai sebagaiair minum, air untuk mandi dan mencuci, air untuk pengairan pertanian, air untuk kolam perikanan, air untuk sanitasi dan air untuk transportasi, baik di sungai maupun di laut. Air juga diperuntukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, yaitu untuk menunjang kegiatan industri dan teknologi. Kegiatan industri dan teknologi tidak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Dalam hal ini air sangat diperlukan agar industri dan terknologi dapat berjalan dengan baik. Kegiatan industri dan teknologi dalam pelaksanaanya tidak jarang membuang air yang sisa produksi ke dalam sungai secara langsung, seharusnya dalam pembuangan air sisa produksi (air limbah) harus diolah sedemikian rupa menggunakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sehingga pada saat di buang ke sungai tidak menyebabkan pencemaran karena telah sesuai dengan standar baku muku yang ada. Pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Pada prakteknya pencemaran air ini terjadi di dalam sungai hingga masuk ke sumur, sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan air bersih yang digunakan untuk kehiduapan sehari-hari.
Pencemaran daratan
Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan asing, baik yang bersifat organik maupun bersifat an-organik, berada di permukaan tanah yang menyebabkan daratan menjadi rusak. Dalam keadaan normal daratan harus dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia, baik untuk pertanian maupun untuk pemukiman.
Apabila bahan-bahan asing tersebut berada di daratan dalam waktu yang lama dan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan maupun tanaman, maka dapat dikatakan bahwa didaratan telah mengalami perusakan dan/atau pencemaran. Keadaan daratan sebelum mengalami perusakan dan/atau pencemaran tergantung pada letak daratan itu sendiri.
Pencemaran daratan pada umumnnya berasal dari limbah berbentuk padat yang dikumpulkan pada satu tempat penampungan yang sering disebut dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) atau Dump Station. Bahan buangan padat terdiri dari berbagai macam komponen baik yang bersifat organik maupun yang anorganik.
Industri dan Sosial-Ekonomi Masyarakat
Pembangunan menurut Bintoro Tjokroamidjoyo (1983:1), yakni sebagai suatu perubahan sosial budaya, maka industrialisasi sebagai suatu aspek dalam pembangunan akan merubah struktur dan fungsi sosial masyarakat. Pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Endang Sutrisna, menunjukkan bahwa artinya industrialisasi bukan hanya mampu menaikan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, melainkan juga menimbulkan hal-hal lain pada kehidupan masyarakat seperti pertambahan penduduk yang cukup tinggi sebagai akibat datangnya penduduk dari daerah lain yang berfungsi sebagai tenaga kerja di pabrik-pabrik, terjadi pola pergeseran ekonomi masyarakat, pergeseran dalam pola hidup serta masalah-masalah lain yang secara nyata merupakan interelasi dan akumulasi dari ketiga masalah tersebut. Yang pertama menuntut berbagai fasilitas antara lain perumahan, sarana transportasi. Sampai saat ini mengenai perumahan belum seluruhnya berhasil ditangani. Dikatakan demikian, oleh sebab mereka yang merupakan pendatang dan berfungsi sebagai karyawan pabrik tidak diberikan fasilitas perumahan oleh perusahaan dimana mereka bekerja. Sedangkan untuk memiliki perumahan yang disediakan oleh pemerintah melalui Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara (KPR BTN), terbentur oleh ketidakmampuan mereka untuk mencicilnya. Oleh sebab itu timbul inisiatif dari sebagian warga masyarakat khususnya mereka yang berduit untuk membangun perumahan sederhana yang seterusnya disewakan kepada karyawan pabrik. Namun karena pembangunannya tidak ditata dengan baik maka pada akhirnya menyebabkan terjadinya lingkungan yang kumuh. Disamping itu pertumbuhan penduduk yang tinggi menuntut pula sarana transportasi dengan demikian memberikan peluang bagi tumbuhnya perusahaan-perusahaan angkutan. Namun karena sarana lain seperti jalan belum ditata sedemikian rupa, maka menimbulkan semakin semrawutnya lalu lintas di daerah. Yang kedua, mengandung konotasi bahwa dengan adanya pabrik-pabrik yang dibangun menyebabkan terjadinya perubahan pekerjaan dari sebagian besar warga masyarakat (terutama yang tinggal di pedesaan) dari pekerjaan sebagai buruh tani menjadi buruh bangunan. Namun karena pekerjaan ini tidak berjalan lama, maka pada akhirnya mereka kehilangan pekerjaan. Untuk menjadi karyawan pabrik tidak diterima oleh sebab skill yang mereka miliki tidak sesuai dengan yang diperlukan, sedangkan untuk kembali kepada pekerjaan yang lalu tidak mungkin oleh sebab hilangnya sebagian besar kawasan pertanian sebagai akibat perluasan industri yang memakan sebagian besar tanah kawasan pertanian di daerah. Yang ketiga, lebih cenderung dikatakan sebagai pola hidup konsumtif. Skenarionya bermula dari adanya pembangunan pabrik-pabrik yang tidak sedikit memerlukan lahan untuk pembangunannya. Untuk itu maka sebagian besar usahawan membelinya dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan karena tanah tersebut sangat diperlukan, maka tidak jarang mereka membelinya dengan harga yang cukup tinggi. Situasi tersebut merubah kondisi masyarakat secara drastis. Mereka yang dahulunya hidup biasa-biasa saja tetapi karena mendapatkan rejeki nomplok dari penjualan tanahnya, maka dengan serba cepat mereka merubah pola hidupnya dengan pola hidup mewah yang bersifat konsumtif. Misalnya saja dikalangan masyarakat sudah populer istilah kredit, padahal sebelumnya tidak pernah mereka kenal. Kredit tersebut bukan hanya untuk memiliki barang-barang rumah tangga yang berukuran kecil, tetapi juga sampai kepada pemilikan kendaraan beroda dua bahkan beroda empat, sehingga sampai saat ini di lingkungan masyarakat (pedesaan) yang dahulunya sepi dan tidak ramai atau bising oleh gaungnya kendaraan bermotor, maka sekarang justru sebaliknya. Anggota masyarakat (pedesaan) sudah biasa bepergian menggunakan kendaraan angkutan yang sengaja disediakan untuk angkutan ke lokasi dimana mereka tinggal. Disamping itu ada pula mereka yang menggunakan kendaraan ojeg atau bahkan kendaraan bermotor roda empat milik sendiri. Tentunya situasi yang seperti digambarkan tersebut diatas dapat dipandang sebagai kemajuan. Namun, apabila ditelaah ada beberapa hal dari kondisi itu sepeti itu yang dianggap merugikan oleh sebab hanya menguntungkan mereka dalam waktu yang relative singkat. Mereka menikmati pola hidup seperti itu tidak laggeng oleh sebab hanya mereka nikmati selagi uang yang diperoleh dari penjualan tanah masih ada. Dan setelah uang mereka habis, mereka mulai merasa ada kesulitan yang yang pada hakekatnya bertumpu kepada masalah bagaimana menyambung hidup selanjutnya. Memang hal ini tidak dirasakan oleh semua warga masyarakat, karena ada sebagian dari mereka yang memanfaatkan uang hasil penjualan tanahnya, mereka belikan lagi tanah di daerah lain kadang-kadang memperoleh nasib baik karena dapat membeli tanah lebih luas dari yang dimiliki semula. Disamping itu ada pula dari mereka yang setelah ada di tempat lain menambah kegiatan dengan berdagang kecil-kecilan. Dengan demikian, yang menjadi masalah adalah warga masyarakat yang mendapat uang penggantian dari tanah dan rumahnya yang tidak begitu besar dan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Adapun pekerjaan yang mereka inginkan adalah sebagai tenaga kerja di pabrik yang semakin hari semakin populer. Artinya menjadi tatanan nilai baru sehingga menurut mereka menjadi tenaga kerja di pabrik dipandang lebih baik dari pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Dampak industri terhadap sosial ekonomi masyarakat desa yang meliputi perubahan mata pencaharian, perubahan jumlah kesempatan kerja, perubahan tingkat pendapatan, dan perubahan jumlah sarana dan prasarana.
Memasuki tahun 90-an smapai sekarang jumlah industri terus berkembang dengan pesat baik skala usaha besar maupun sedang/menengah. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan penggunaan lahan yakni dari lahan pertanian menjadi industri dan pemukiman penduduk. Perubahan penggunaan lahan secara langsung juga ikut berpengauh terhadap perubahan mata pencaharian peduduk. Berkurangnya lahan pertanian dan pembebasan tanah penduduk oleh industri mengakibatkan terjadinya pergeseran jenis perkerjaan.
Kesempatan kerja. Berkembangnya industri di pedesaan memberikan berbagai alternatif peluang pekerjaan yang lebih luas, dimana sebelum berkembangnya industri peluang kerja sangat terbatas baik jenis pekerjaan maupun kesempatan kerjanya, tetapi setelah berkembangnya industri peluang untuk memperoleh pekerjaan lebih tersedia baik pekerjaan pada bidang industri maupun usaha berdagang atau jasa.
Tingkat pendapatan. Dampak pembangunan pada aspek sosial ekonomi yang lain adalah ekonomi rumah tangga yang salah satunya meliputi tingkat pendapatan. Setelah berkembangnya industri tingkat pendapatan meningkat.
Jumlah sarana dan prasarana. Perubahan sarana dan prasarana berkembang industri terlihat dengan bertambahnya fasilitas seperti jalan, angkutan umum, sekolah, dan lain-lain. Srana dan prasarana tersebut merupakan faislitas umum yang dapat dirasakan oleh semua penduduk desa. Sebelum industri berkembang, sarana dan prasarana belum banyak tersedia slah satunya adalah sarana transportasi, penduduk yang melakukan aktivitas di luar desa jadi terhambat, setlah industri berkembang sarana dan prasarana seperti transportasi lebih memadai.
Di dalam perkembangan industri di Kabupaten Karawang. Dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Kurnia Bagus Ariyanto, Adi Firmansyah, menunjukkan bahwa ternyata masih ada salah satu daerah yang memberdayakan ternak domba, yaitu di Desa Pasirukem. Di Desa ini juga menjadi tujuan bagi PT Pertamina EP Asset Field Subang yang mempunyai komitmen yang besar terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Untuk itu melalui program CSR, PT Pertamina EP bekerja sama dengan CARE LPPM IPB melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan efektifitas peternakan domba dan meningkatkan kapasitas peternakan domba di Desa Pasirukem, Karawang. Program ini dimaksudkan agar masyarakat (khususnya) peternak yang berada di Pasirukem mampu secara mandiri melakukan inovasi guna meningkatkan kapasitas produksi serta pendapatan ekonomi dari bidang peternakan.
















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Industri dan kebudayaan masyarakat
Industridapat mempengaruhi kebudayaan di dalam masyarakat, mulai dari gaya hidup, konsumsi, tingkat pendapatan sehingga semakin tinggi tingkat pendapatan semakin tinggi pula biaya hidup di dalam masyarakat.
Industri dan mata pencaharian
Industri dapat mempengaruhi mata pencaharian di dalam masyarakat terutama bagi masyarakat desa, yang awalnya hanya sebagai petani yang mengandalkan pendapatan dari hasil berladang, tetapi setelah masuknya industri tingkat pendapatan dalam mata pencaharian mereka berbeda drastis.
Industri dan lingkungan hidup
Industri sangat mempengaruhi lingkungan, baik buruknya lingkungan yang berada di dalam suatu ruang lingkup wilayah industri, tergantung kepada pengelolaan industri itu sendiri, jika pihak industri membuang limbah dengan sembarang kedalam aliran sungai otomatis akan mempengaruhi keadaan sungai yang awalnya bersih tanpa limbah dan tidak berbau sejak adanya industri yang “nakal” sungai menjadi berubah warna, berbau dan menyebabkan beberapa hewan yang hidup di sungai mati ikut terbawa dampak adanya industri yang tidak memperhatikan AMDAL. Selain itu dampak adanya industri dapat menyebabkan pencemaran lingkungan udara, darat, air dan tanah.
Industri dan sosial-ekonomi masyarakat
Dampak industri tehadap sosial ekonomi masyarakat yaitu dilihat dari :
Kesempatan kerja. Berkembangnya industri di pedesaan memberikan berbagai alternatif peluang pekerjaan yang lebih luas, dimana sebelum berkembangnya industri peluang kerja sangat terbatas baik jenis pekerjaan maupun kesempatan kerjanya, tetapi setelah berkembangnya industri peluang untuk memperoleh pekerjaan lebih tersedia baik pekerjaan pada bidang industri maupun usaha berdagang atau jasa.
Tingkat pendapatan. Dampak pembangunan pada aspek sosial ekonomi yang lain adalah ekonomi rumah tangga yang salah satunya meliputi tingkat pendapatan. Setelah berkembangnya industri tingkat pendapatan meningkat.
Jumlah sarana dan prasarana. Perubahan sarana dan prasarana berkembang industri terlihat dengan bertambahnya fasilitas seperti jalan, angkutan umum, sekolah, dan lain-lain. Srana dan prasarana tersebut merupakan faislitas umum yang dapat dirasakan oleh semua penduduk desa. Sebelum industri berkembang, sarana dan prasarana belum banyak tersedia slah satunya adalah sarana transportasi, penduduk yang melakukan aktivitas di luar desa jadi terhambat, setlah industri berkembang sarana dan prasarana seperti transportasi lebih memadai.
Saran
Pemerintah daerah agar lebih intensif menanggulangi emisi-emisi yang disebabkan oleh industri.
Bagi para pengusaha yang membuat perusahaan-perusahaan di wilayah industri yang dekat dengan perumahan warga agar bisa lebih peka terhadap lingkungan yang semakin buruk akibat polusi yang salah satu penyebabnya adalah dari pembuangan emisi dari pabrik.
Bagi para pengusaha yang akan mendirikan perusahaan yang bergerak di dalam bidang industri yang menghasilkan limbah, terlebih dahulu harus memperhatikan AMDAL (Analisis Dampal Lingkungan). Hal ini ditujukan agar mengetahui akibat apa yang akan disebaban oleh limbah industri dan bagaimana cara pecegahannya agar tidak meresahkan/mencemari lingkungan.
Daftar Pustaka

Sumber Buku :
-Abdurahman. 1986. Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung: Alumni.
Dumairy. 1996. Perekonomian Indonesia. Jakarta : Erlangga.
-Jamaludin Nasrullah Adon. 2015. Sosiologi Perkotaan, Jakarta : Pustaka Setia.
-Koentjaraningrat. 1965. Pengantar Antropologi. Jakarta: Penerbit Universitas.
-Parker R. S, Brown R.R, dkk. 1992 Sosiologi Industri. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Sumber Internet :
http://.academia.edu.
http://journal.ipb.ac.id
http://ejournal.litbang.depkes.go.id /index.php/MPK/article/view/1063/563.
http://journal.unair.ac.id
http://journal.ipb.ac.id
http://www.sappk.itb.ac.id>dewisawitro.pdf
http://repository.unpas.ac.id/15809/4/BAB%20I.pdf

Komentar